Kualitas
kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendidikan. Peran pendidikan
sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, dan
demokratis. Oleh karena itu pembaruan pendidikan harus selalu dilakukan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Disamping
itu dunia pendidikan kita saat ini tengah mengalami krisis yang cukup serhus.
Krisis ini tidak saja disebabkan oleh anggaran pemerintah yang sangat rendah
untuk membiayai kebutuhan vital dunia pendidikan kita, tetapi juga lemahnya
tenaga ahli, dan visi serta politik pendidikan nasional yang tidak jelas. Dalam
berbagai forum seminar muncul kritik,
konsep pendidikan telah tereduksi menjadi pengajaran, dan pengajaran selalu
menyempit menjadi kegiatan di kelas. Sementara yang berlangsung di kelas tak
lebih dari kegiatan guru mengajar murid dengan target kurikulum dan bagaimana
mengajar Nilai Ujian Akhir atau (Nilai Akhir Nasional). Sisi lain dari kritik
di atas sedikitnya menggambarkan bahwa
proses pendidikan pada jenjang
pra-Universitas kurang sekali memberi tekanan pada pembentukan watak atau
karakter, tetapi lebih pada hafalan dan pemahaman kognitif. Akibatnya, ketika
mereka masuk ke dunia perguruan tinggi, mental akademik dan kemandirian belum
terbentuk. Akibat lebih lanjut, dunia kampus seakan merupakan dunia yang
terpisah dari masyarakat, sebuah dunia yang tidak menjanjikan dan tidak Inspiring
untuk masa depan mereka serta masa depan bangsa.
Kemajuan
suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Upaya
peningkatan mutu pendidikan itu
diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia.
Untuk mencapai itu, pendidikan harus adaptif terhadap perubahan zaman.
Nurhadi
dalam bukunya “Kualitas Pendidikan saat ini” juga menambahkan, bahwa dalam
konteks pembaruan pendidikan, ada tiga isu utama yang perlu disoroti, yaitu
pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran dan efektifitas metode
pembelajaran. Kurikulum pendidikan harus komprehesif dan responsif terhadap
dinamika sosial, relevan, tidak ovarload, dan mampu
mengakomodasikan keberagaman keperluan
dan kemajuan teknologi. Kualitas pembelajaran harus ditingkatkan untuk
maningkatkan kualitas hasil pendidikan. Dan secara mikro, harus ditentukan
strategi atau pendekatan pembelajaran yang efektif di kelas, yang lebih
memberdayakan potensi siswa.
Dalam
rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan efektifitas metode
pembelajaran UU Sisdiknas 2003 Pasal 1
ayat 1 memberikan konsep pembelajaran siswa aktif (Student Active Learning),
yaitu: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyrakat, bangsa, dan Negara.
Dengan
konsep ini diharapkan terjadi pergeseran dari guru sebagai pusat informasi
(teacher centered) menjadi berpusat pada siswa (student centered). Dan untuk
mewujudkan manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan
di masyarakat, peran serta pendidikan Agama Islam sangat penting dalam mencetak
sumber daya manusia yang berkualitas, dengan ditunjang dengan berbagai metode
dan model pembelajaran yang relevan, kreatif dan inovatif. Menurut Mulyasa
dalam pengantar buku karangan Abdul Majid : 2004 . Bahwa P.A.I masih belum mendapat tempat dan waktu yang
proporsional terutama di sekolah umum, dan metode pembelajarannya kurang
mendapat penggarapan dan diajarkan lebih pada hafalan, padahal Islam penuh
dengan nilai-nilai yang harus di praktikkan.